HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kabar Baik! Rumah Subsidi Bagi Wartawan Naik Jadi 3.000 Unit

Kabar Baik! Rumah Subsidi Bagi Wartawan Naik Jadi 3.000 Unit

Bekasi - Pemerintah telah meningkatkan jumlah rumah subsidi yang diperuntukkan bagi pekerja di industri media, dari sebelumnya 1.000 unit menjadi 3.000 unit. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media yang berlangsung di Gran Harmoni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Meutya menjelaskan bahwa keputusan penambahan rumah subsidi tersebut diperoleh setelah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait. "Menteri Perumahan secara khusus meminta saya untuk mengumumkan bahwa kuota rumah subsidi bagi wartawan yang awalnya 1.000 unit kini dinaikkan menjadi 3.000 unit," ujarnya pada Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Meutya menyebutkan bahwa jumlah wartawan di Indonesia mencapai sekitar 100 ribu orang. Ia berharap program rumah subsidi ini dapat terus diperluas untuk membantu lebih banyak jurnalis memiliki hunian layak. "Karena sulit mendapatkan data pasti, diperkirakan sekitar 70% dari wartawan belum memiliki rumah yang layak. Oleh karena itu, program ini sangat tepat sebagai bentuk perhatian negara sesuai arahan Presiden," tambahnya.

Sebagai catatan, Kementerian Perumahan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, BP Tapera, dan BTN dalam menyalurkan rumah subsidi bagi para wartawan. Program ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan telah resmi diluncurkan pada awal April 2025 untuk mempercepat kepemilikan rumah bagi pekerja media.

Posting Komentar
Tutup Iklan